Selasa, 30 Juni 2009

Ganjalan Bank Syariah

Sangat menarik untuk menelaah kendala pengembangan bank syariah di Indonesia dari hasil seminar akhir tahun perbankan syariah 2007 beberapa waktu lalu. Seminar tersebut menyebutkan bahwa perbankan syariah belum memahami kebutuhan riil nasabah dan masih mengalami masalah kualitas sumber daya manusia (Republika, 28 Nopember 2007).
Hasil survei bank syariah yang dilakukan Bank Indonesia tahun 2000 lalu maupun berbagai penelitian berkelanjutan di level akademik menyebutkan bahwa hampir semua lapisan masyarakat telah mengakui eksistensi bank syariah. Kenyataan ini memberikan pesan bahwa sosialisasi dan edukasi perbankan syariah ke depan bukan lagi untuk memperkenalkan eksistensi bank syariah, namun harus menjelaskan nilai tambah yang ditawarkan oleh bank syariah (Joseph A Divanna, 2007) sehingga mengundang minat masyarakat.
Di tengah tingginya persaingan perbankan dan realitas dua tipe nasabah bank syariah (nasabah rasional dan loyalitas), upaya pengembangan, sosialisasi dan edukasi bank syariah sejatinya memerlukan kontribusi semua pihak. Pemerintah dan Bank Indonesia berperan di sisi regulasi untuk menciptakan industri perbankan syariah yang prudent, sharia compatible, dan mengembangkan pasar keuangan syariah. Pengesahan UU Bank Syariah, UU Sukuk, dan regulasi terkait merupakan kontribusi utama pemerintah dan para wakil rakyat yang sangat menentukan masa depan sistem perbankan syariah.
Sementara itu, tuntutan information technology (IT), online system, dan sebagainya banyak diupayakan bank-bank syariah di belahan dunia lain melalui kerja sama operasional baik sesama bank syariah maupun antara unit usaha syariah dari multinational bank dengan perusahaan induknya. Kendala lain yang membuat bank syariah kurang memahami nasabahnya antara lain kekhawatiran gagal bayar (default), infeasible financing proposal, high risk financing (bagi nasabah pengusaha), dan kurangnya variasi produk, promosi produk, fleksibilitas produk.
Sementara itu, kerja sama antara Dewan Syariah Nasional (DSN), Bank Indonesia, lembaga kajian perbankan syariah dan perbankan syariah sendiri akan berkontribusi dalam melihat kemungkinan pengembangan instrumen (produk) bank syariah. Proses financial engineering yang sedang dan terus dilakukan berbagai bank syariah dunia dapat menjadi salah satu rujukan terkait dengan hal tersebut.
Usaha tersebut akan berfungsi ganda sebagai edukasi perbankan syariah di berbagai level pendidikan maupun promosi dan sosialisasi keunggulan bank syariah dibandingkan bank konvensional. Kerja sama pemerintah dan para ulama untuk menyampaikan pesan sistem ekonomi berdasarkan nilai-nilai Islam hendaknya terus dilakukan. Untuk menjembatani kesenjangan para ulama dan ilmu ekonomi Islam, dilakukan pelatihan dan pendidikan ekonomi/perbankan Islam kepada para ulama dan di sisi lain para ekonom Islam dan Islamic bankers diharapkan juga terjun menjadi tenaga pendidik di berbagai institusi pendidikan syariah.

Daftar Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar

Cheepa Zone's © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute